Langsung ke konten utama

Omnibus Law: Cilaka yang Celaka

Presiden Negara Republik Indonesia, Joko Widodo yang dipercaya, amanah, jujur, dan selalu kerja, kerja, kerja mengumumkan resolusinya untuk Indonesia di tahun 2020, pada pidato pelantikannya sebagai presiden untuk periode keduanya, 20 Oktober 2019. Dalam pidatonya tersebut, beliau menjanjikan terbitnya dua undang-undang besar yang menurutnya akan melancarkan strategi pertumbuhan ekonomi, yaitu Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Pemberdayaan UMKM yang akan dijadikan omnibus law. Setelah perayaan kemenangan kedua kalinya atas bakal menteri pertahanannya sendiri itu, beliau mengumumkan wajah baru dari pemerintahannya, janji-janji dan rencananya dalam menjalankan pemerintahannya ke depan.

Setelah menghadapi gelombang penolakan di dalam aksi reformasi di korupsi, mengabaikan desakan rakyat tentang pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, menutup telinga dari masyarakat Papua yang menuntut referendum, dan mengabaikan ancaman pandemi covid-19, beliau bersama pemerintahannya mengusulkan sebuah draf omnibus law yang dijanjikannya pada Maret 2020. Berbeda dengan reaksi hadirin saat pelantikannya yang memberikannya tepukan, draf ini justru direspons masyarkat berbeda yang malah memberikannya timpukan. Draf ini ditolak mentah-mentah oleh serikat buruh dan beberapa aliansi masyarakat bahkan sejak draf awalnya terbit dan diajukan ke DPR. Gelombang protes pun bermunculan. Namun, gelombang protes awal ini tak berlangsung masif. Sebab, pandemi covid-19 yang dianggap enteng pemerintah, akhirnya datang menyerang masyarakat Indonesia. Setidaknya, hanya ada satu gerakan masif yang terdeteksi radar masyarakat sebelum serangan pandemi dan menolak omnibus law ini, yaitu International Women Day pada 8 Maret 2020 yang juga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. 

Namun, pandemi yang tak ditangani secara serius ini bukan menjadi hambatan pemerintah untuk mengesahkan beberapa produk-produk kebijakan yang dinilai kontroversial. Sebaliknya, pemerintah seolah melihat pandemi ini sebagai sebuah kesempatan untuk menerbitkan semua produk-produk tersebut. Sebut saja, UU Minerba yang disahkan pada Mei 2020. UU ini juga ditolak keras oleh beberapa elemen masyarakat sejak pembahasan awalnya pada 2019 lalu. Namun, akhirnya disahkan pada Mei lalu walaupun menyisakan berbagai tanda tanya dan penolakan. Tak sampai disitu, RUU PKS yang didesak masyarakat untuk segera disahkan, justru dihentikan pembahasannya. Kekecewaan masyarakat tak hanya sampai disitu. Pemerintah juga menaikkan iuran BPJS di saat pandemi dan perekonomian masyarakat sedang sulit. Masyarakat protes dan mengajukan perlawanan lewat MK. Masyarakat menang dalam perkara ini dan pemerintah dinilai tidak memperhitungkan situasi masyarakat. Namun, tak sampai dua bulan iuran BPJS kembali dinaikkan untuk kelas I dan II dengan dalih, BPJS yang tengah merugi. Disamping itu, masih ada gelombang-gelombang protes masyarakat selama pandemi ini. Contohnya, penolakan terhadap RUU HIP yang ditolak beberapa elemen masyarakat dan ormas.

Bersamaan dengan peristiwa-peristiwa itu, buruh, mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat lainnya melakukan pengawalan dan penyuaraan atas penolakan omnibus law. Harapannya, agar kali ini masyarakat tidak kecolongan lagi. Setidaknya setiap bulan, aksi unjuk rasa terus dilakukan untuk menghambat jalur legislasi RUU ini. Perjuangan masyarakat sempat menemui titik terang ketika perwakilan dari buruh dipersilahkan untuk berbicara kepada perwakilan dari DPR.

Sempat tak ada kabarnya, kontroversi muncul di media sosial. Beberapa figur publik menuai kontroversi karena dianggap membuat kampanye untuk pengesahan RUU Cipta Kerja ini. Beberapa figur publik itu pun dirundung masyarakat hingga akhirnya mereka membuka suaara dan kebanyakan mengatakan bahwa mereka tidak tahu-menahu atas tujuan dari kampanye tersebut. Masyarakat pun geger, sebab lebih dari itu, peristiwa itu agaknya menjadi alarm kepada masyarakat yang menolak omnibus law.

Lalu, benar saja. Sabtu, 3 Oktober 2020 beredar kabar DPR RI melaksanakan sebuah rapat guna membahas pengesahan RUU Cipta Kerja. Kabarnya, rapat tersebut dilaksanakan hingga tengah malam. Gelombang protes pun kembali terjadi. Melihat kondisi tersebut, DPR langsung menggelar sidang paripurna pada 5 Oktober 2020. Sidang paripurna tersebut dimajukan 3 hari dari jadwal yang seharusnya pada tanggal 8 Oktober 2020.

Rangkaian peristiwa tersebut memancing kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Minimnya partisipasi masyarakat membuat kebijakan-kebijakan pemerintah yang disahkan selama pandemi ini dinilai cacat secara formil dan tetunya mengangkangi demokrasi. Pemerintah dinilai tak demokratis dan tak peduli terhadap masyarakatnya, mengingat masyarakat yang masih mengalami krisis ekonomi dan kesehatan. Selain pembahasannya yang tidak demokratis dan tidak transparan, UU Cipta Kerja ini dinilai tak mempunyai urgensi, mengingat pemerintah masih punya PR yang lebih penting, yaitu pengesahan RUU Sistem Kesehatan Nasional.

Pemerintah juga dinilai membangkitkan semangat otoriter dengan melarang demonstrasi yang ditutupi dalih pandemi. Padahal, mengadakan rapat hingga tengah malam dengan ratusan anggota DPR di dalam gedung untuk membahas UU tanpa protokol kesehatan yang jelas juga melanggar kaidah-kaidah pembatasan sosial yang ada. Pemerintah juga justru membangun kontra narasi terhadap tuntutan masyarakat dan mengklaim bahwa tuntutan-tuntutan tersebut adalah hoaks. Padahal tuntutan masyarakat lebih dari sekadar cacat materil yang tercantum pada undang-undang tersebut. Melainkan, kritik terhadap etika dan prosedur penyusunan dari undang-undang ini yang juga dinilai cacat formil.

Pemerintah jelas keliru bila merasa bahwa semua ini tidak apa-apa. Sebab masyarakat berhak menolak kebijakan yang dibuat untuk hajat hidupnya. Masyarakat berhak atas kedaulatan penuh negara, sesuai apa yang tercantum dalam konstitusi negara. Dalam hal ini, sebaiknya pemerintah mencoba untuk mendengarkan masyarakatnya, daripada sembunyi dibalik narasi buzzer politik, pandemi (tolong segera ditangani secara serius), ataupun represi polisi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Lima adalah Kemenangan Terakhir sebab Negara Kita Pengecut dan Durhaka

Saya mengetik kalimat demi kalimat di dalam tulisan ini dengan perasaan yang begitu penuh dan beragam. Rasa yang tak hanya dirasakan sukma secara emosional namun begitu nyata bereaksi pada ketubuhan saya. Ada kemarahan yang tak pernah saya rasakan sebelumnya, yang membuat tangan mengepal tiada henti. Ada perasaan takut yang menyelinap masuk pori-pori yang membuat saya tak bisa duduk dengan cukup tenang. Ada perasaan terluka yang membuat paru-paru saya seolah menghirup udara sekaligus logam-logam tak kasat mata.  Saya menyadari rasa ini akan menjadi normal yang baru ketika saya mendengar nama Andrie Yunus. Setahun lalu, ulahnya mendobrak Fairmont membuat saya menulis begitu panjang mengenai amarah-- hari ini, jeritnya, lukanya, dan keberaniannya mewakili perasaan saya dan seharusnya semua warga sipil di republik ini. Saya bukan orang yang cukup sering bersinggungan dengannya-- interaksi saya sebatas bertegur sapa ketika menghadiri Kamisan atau rapat-rapat koalisi masyarakat sipil-- ...

Cemong

Kamu bukan kucing pertama yang aku namain Cemong. Cemong sepemahamanku berarti noda di muka-- yang mana motif warnamu yang belang-belang bikin aku kasih nama itu lagi, Ce buat kamu. Tapi kamu Cemong pertama yang kalau ku pendekin namanya, ku panggil Ce' -- yang lain biasanya " Mong atau Emong ". Kamu juga Cemong paling lama yang singgah di rumah. Biasanya anak-anak kucing kayak kamu netap paling lama 2-3 bulan, ibumu suka galak ngusir anak-anaknya, tapi kamu di rumah hampir 6-7 bulan ke belakang. Kamu pun gak pernah jalan jauh-jauh dari garasi dan jalanan depan rumah. Sadar kali ya kamu, kamu tinggal di negara yang hancur lebur, jadi memang tempat yang aman ya di rumah aja, toh dunia kucing gak perlu bayar pajak, kan.  Aku panggil kamu "Ce "  juga sebenarnya baru-baru ini kan, Cemong . Gara-gara aku nonton SORE dan selalu dengar Yandy Laurens manggil Sheila Dara, Sye waktu promo filmnya, makanya aku panggil kamu itu . Lucu aja di aku manggil kamu gitu-- dan kamu...

Cinta Pertama dan Terakhir

Apa yang akan kamu lakukan ketika cinta pertamamu datang kembali ke hidupmu?  Perasaan seperti apa yang akan hadir pertama menyelimutimu? Pikiran macam apa yang akan pertama kali muncul di dalam kepalamu? Apa ekspektasi yang kemudian tak akan terhindarkan muncul? Kira-kira pikiran dan pertanyaan semacam itu yang muncul di dalam benak saya, ketika pertama kali tahu bahwa SORE: Istri dari Masa Depan, sebuah webseries karya filmmaker yang saya kultus habis-habisan, Yandy Laurens (bisa dilihat di review saya di karyanya yang lain, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film) diumumkan akan dibawa ke layar lebar. Karya Yandy tersebut, memang seperti cinta pertama bagi saya. SORE bahkan technically membantu saya menemukan cinta pertama saya ketika duduk di bangku SMA-- ketika suatu waktu saya dapat "meracuninya" untuk maraton webseries ini-- yang membuatnya kemudian memilih beberapa lagu Adhitia Sofyan menjadi yang terfavorit baginya, selayaknya saya yang dipilihnya sebagai manusia favoritny...