Api wacana amandemen konstitusi dan perpanjangan masa jabatan presiden telah menyala bahkan sebelum presiden menyelesaikan masa jabatan di periode keduanya. Bahkan isu amandemen konstitusi telah santer terdengar di masa transisi antara periode pertama dan kedua Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Isu yang hangat saat itu adalah kebangkitan garis-garis besar haluan negara atau GBHN yang sebetulnya mandat Soekarno pada suatu pidato yang disebut Manipol USDEK pada penghujung masa pemerintahannya yang kemudian diteruskan sebagai GBHN di era Soeharto sepanjang orde baru. Wacana digawangi oleh partai induk dari Presiden sendiri yang sekaligus partai kepunyaan anak dari Soekarno, Megawati Soekarnoputri, PDI-Perjuangan. Hal ini memantik bermacam reaksi. Wacana GBHN yang dibangkitkan kembali ini menimbulkan kecurigaan akan bangkitnya pula sosok diktator di tubuh pengusaha mebel asal Jawa Tengah ini. Namun, seiring berjalannya waktu wacana ini menguap, serupa elektabilitas Puan Maharani di panggung politik 2024.
Tak selesai sampai situ, usul amandemen konstitusi ini kembali santer terdengar pada akhir 2019, tepatnya pada bulan November. Kali ini adalah usulan penambahan masa jabatan presiden. Betul, bahkan usulan penambahan masa jabatan presiden telah santer terdengar bahkan saat presiden dan periode barunya baru genap satu bulan. Usulan kali ini datang dari Nasdem. Saat itu usul dinyatakan oleh Menkominfo saat ini, Johnny G. Plate. Beliau menyatakan usul bahwa masa jabatan presiden perlu diubah entah itu 1x7 tahun, 3x4 tahun, ataupun 3x5 tahun. Usul ini lantas disambar PSI. Partai yang mengaku anak muda banget ini setuju perubahan masa jabatan presiden selama 1x7 tahun. Sebuah kepercayaan diri yang luar biasa, mengingat mereka sebetulnya tak lolos ke Senayan.
sumber: CNN IndonesiaIsu-isu ini hilang digulung waktu. Usul demi usul ini ditolak oleh presiden. Beliau mengatakan bahwa prosesnya terpilih merupakan produk reformasi dan berjanji setia pada konstitusi. Namun, usul-usul yang kita kira hanyalah pepesan kosong itu, ternyata berlanjut sampai sekarang.
Awal tahun 2022, partai yang kembali datang dari sisi koalisi mengusulkan penundaan pemilu 2024. Usul ini datang dari PKB langsung dari ketua umumnya, Muhaimin Iskandar. Menariknya umpan ini disundul mantap oleh partai Golkar yang memiliki kursi terbanyak ketiga di parlemen dan langsung diucapkan oleh ketua umumnya yang juga merangkap sebagai Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto. Tak hanya menarik Golkar, usul ini juga disambut oleh anak baru koalisi, PAN yang juga diucapkan oleh ketua umumnya, Zulkifli Hasan. Hal menariknya tak hanya sampai situ, PDIP dan Nasdem yang sebelumnya mengembuskan isu amandemen dan perubahan masa jabatan presiden, menolak usulan penundaan pemilu ini.
Kita tentu bisa saja hingga saat ini menganggap bahwa usul-usul tersebut merupakan cara para petinggi partai ini mencoba peruntungannya atau sekadar cek ombak. Namun, melihat gemuknya tubuh koalisi pemerintahan saat ini, riak-riak ombak itu bisa saja sewaktu-waktu menyapu prinsip-prinsip demokrasi negara ini. Ketidaktentuan sikap dari setiap partai, sulit ditebaknya sikap presiden, dan lemahnya kekuatan oposisi di parlemen sudah semestinya menjadi alarm kebangkitan otoritarianisme di tanah air. Bila dikalkulasi kekuatan 3 partai yang mengusulkan penundaan pemilu ini di parlemen saja misalnya, mereka hanya butuh 50 kursi lagi untuk bisa menjalankan agenda amandemen seperti yang tertuang pada Pasal 37 ayat (1) UUD 1945. Saat ini, kita masih bisa menghela napas lega karena beberapa partai lain di koalisi seperti PDIP, Gerindra, dan Nasdem menolak usul tersebut. Satu-satunya partai dari koalisi yang mendukung usul ini selain 3 partai yang kita bahas sebelumnya adalah anak bawang mereka yang tak memiliki kursi di parlemen dan juga telah disebut di atas.
Namun, helaan napas itu tak seharusnya selega biasanya mengingat jarak realisasi perombakan konstitusi begitu dekat di depan mata kita. Terlebih, pemerintahan saat ini agaknya lebih memilih untuk memelihara kepentingan-kepentingan elit dibanding memelihara demokrasi. Kusutnya arah pemerintahan dan alpanya pencegahan atas keluarnya isu-isu seperti ini dari mulut penguasa cukup untuk menumbuhkan tanda tanya kepada setiap orang di sisi istana tentang kesetiaan mereka terhadap konstitusi, reformasi, dan demokrasi. Sebab, bukannya tak mungkin janji presiden tentang kesetiaanya terhadap konstitusi berakhir sama seperti janjinya menangani banjir kala menjadi gubernur DKI.
Komentar
Posting Komentar