Ketika orang-orang mulai menulis di platform bernama Medium, saya berencana untuk mengaktifkan blog ini lagi. Blog outdated yang bahkan masih menggunakan Blogger ketika mayoritas blog sudah pindah ke wordpress. Pertimbangannya lebih ke memanfaatkan sesuatu yang sudah ada saja, yang saya pun kurang mengerti kenapa saya milih ngoceh lagi di sini, mungkin karena saya malas untuk beradaptasi dengan platform baru atau karena sayang sudah mulai sejak lama, walaupun pembaca blog ini pun tidak pernah sebanyak itu. Namun, satu hal yang pasti, saya ingin mencoba produktif lagi di tengah energi yang rasa-rasanya semakin mudah tergerus, entah karena banyak kegiatan, terlalu banyak mengeluarkan amarah kepada negara, atau ya, saya semakin payah saja. Tapi rencananya, saya akan mulai rutin nulis lagi setiap minggu di sini, regardless ada yang sudi baca atau tidak, sebab saya butuh mengeluarkan apa yang ada di kepala saya-- yang bagian depannya cukup luas untuk menggantikan landasan udara Halim Perdana Kusuma ini, sekaligus latihan menulis lagi. Sebab semakin sering perbendaharaan kata saya berantakan dan hilang-hilangan, menyebabkan sering ngeblank ketika mau ngomong sesuatu, lupa definisi suatu kata, dan seringkali ini terjadi di saat-saat penting, yang membuat ini begitu menyebalkan. Maka, harapannya saya akan banyak berefleksi tiap minggu dengan nulis-nulis di sini sembari melatih isi kepala untuk lebih produktif.
Minggu ini sebetulnya berjalan seperti biasa. Pemerintah masih melakukan hal-hal unik versi On The Spot, klub sepak bola favorit saya, Manchester United untungnya (tumben) lagi main oke, dan saya amazed betapa lengangnya jalanan, swalayan, dan mall akhir-akhir ini ketika hari raya sudah mengintip di ujung kalender. Rasa penasaran yang menuntun kepala saya kembali mengorek amarah mengenai buruknya negara ini dijalankan.
Awal minggu ini, diawali dengan demonstrasi CASN di berbagai daerah yang pengangkatannya ditunda hingga Oktober. Artinya, mereka dipaksa menganggur 7 bulan demi kebijakan yang mencla-mencle imbas efisiensi yang gak jelas arahnya kemana, sedang seminggu sebelumnya ribuan karyawan dari berbagai industri diPHK perusahaan tempatnya bekerja, tepat sebelum Tunjangan Hari Rayanya diturunkan dan menjelang hari besar yang dinantikan mayoritas masyarakat Indonesia itu tiba. Belum lagi, laporan realisasi APBN yang memperihatinkan ditambah melorotnya kepercayaan pasar atas pembentukan Danantara yang lebih mirip sarang korupsi dibanding lembaga super yang ngurus investasi-- mbikin rupiah lemah syahwat di hadapan dollar Amerika dan Indeks Saham Gabungan terjun ke angka 6000an. Sementara, kalau kita taruh telinga di tukang sayur, tongkrongan ibu-ibu di sela-sela gosipin tetangga, atau jalan-jalan ke pasar, keluhan harga pangan seperti cabai yang naik sampai Rp 100.000 atau dibohongi MinyakKita (setelah dibohongi koruptor Pertamina) bakal semakin menjelaskan kenapa jalanan, swalayan, pasar, hingga mall lengang betul hari-hari ini, yang bahkan ikut membuat etalase penjual takjil pun terlihat sepi.
Tengah minggu sedikit, dunia hiburan gempar dengan musisi yang saya lebih tahu ceritanya selamat dari gelombang besar di Anyer dibanding lagu-lagunya, Ifan Seventeen diangkat menjadi Direktur PT Produksi Film Nasional (dan langsung telat 40 menit ketika disidak DPR), yang bikin insan sinema se-Indonesia ngomel, dari Fedi Nuril sampai Joko Anwar. Semua mempertanyakan kapasitasnya sampai akhirnya ditemukan riwayat beliau pernah bikin lagu buat Prabowo yang semakin jelas membuktikan koncoisme presiden kita satu ini. Di mana, selain membuat kita bergumam, "owalah, pantes"-- menurut saya wajar Prabowo memberdayakan teman-temannya, karena saya yakin yang mau berteman dengan penjahat, apalagi sekaliber penjahat HAM pasti sedikit, sehingga beliau pasti menjaga betul pertemanannya itu, biar tidak kesepian, maklum duda.
Ngomong-ngomong soal musisi, di MK, puluhan musisi melakukan uji materi terhadap UU Hak Cipta. Mereka kompak menggugat UU tersebut karena apa yang menimpa Agnes Monica bisa saja menghantui mereka, harapannya gugatan ini memperjelas garis antara izin dan unggah-ungguh antara penyanyi dan penulis lagu. Namun, kekompakkan ini diinvalidasi dengan asbunnya Ahmad Dhani yang datang lalu mengacak-acak dan menginvalidasi perjuangan kawan-kawan musisinya ini. Seorang yang membuat saya yakin memang rocker atau maestro musik meninggal di usia 27 tahun saja, karena kalau hidup semakin lama hanya akan menyisakan dua hal: lagu-lagu jelek atau semakin menyebalkan-- kecuali Mas Cholil yang makin kerend aje.
Lalu, gongnya tentu di akhir pekan. Ketika sebuah rancangan revisi terhadap UU 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang sebetulnya woro-woronya sudah ada sejak 2023, yang diinisiasi oleh siapa lagi kalau bukan Prabowo, kembali bergulir. Saya sudah was-was ketika RDPU berjalan, pihak yang diundang-- seorang purnawirawan TNI, yang mengingat namanya saja saya malas, justru mencemooh gerakan dan masyarakat sipil secara terang-terangan dan Komisi I terlihat ho'oh saja. Baru setelahnya, sembari memantau pembahasan awal RUU Penyiaran yang juga baru dimulai kembali, saya mendengarkan RDP Panglima TNI dan jajaran dengan Komisi I yang lebih membahas substansi materi revisi UU TNI ini. Dari sana terdengar jelas paparan panglima mengenai beberapa hal seperti penugasan tiap angkatan TNI, Operasi Militer Selain Perang (OMSP), jabatan sipil yang dapat diemban prajurit aktif, hingga usia pensiun yang ditambah yang akan menjadi bahan revisi UU ini. Lalu ledakan-ledakan berikutnya terjadi, dari ungkapan KSAD yang merendahkan wacana kritis masyarakat hingga rapat Panja RUU TNI di sebuah hotel bintang lima, Fairmont digrebek tiga aktivis KontraS dan meramaikan seisi media sosial hari ini.
Saya beberapa kali bicara soal pola kekerasan yang terus berulang menjangkit negara ini di beberapa forum. Ibarat penyakit, pola kekerasan tersebut telah menjadi penyakit yang kronis dan hanya operasi bedah besar yang mungkin menyelamatkan negara kita dari penyakit tersebut. Sayangnya, pola kekerasan ini tak kunjung dihentikan, justru ditumbuhsuburkan bahkan ketika kepalanya, yaitu pemerintahan militeristik Orde Baru telah lama dipenggal. Hal ini terjadi, akibat pola kekerasan tersebutlah stimulus kuatnya suatu kekuasaan-- dan untuk beberapa pemimpin yang libido kekuasaannya tinggi, pola kekerasan ini akan menjaga status quo dan ketentraman politiknya.
Dwifungsi angkatan bersenjata, menjadi salah satu virus yang menginfeksi kekuasaan sukar bersih dari pola-pola kekerasan di sekitarnya. Dwifungsi menarik angkatan bersenjata untuk mengurusi hal-hal sipil-- dan bila kita lihat dari pelbagai rezim militer, termasuk Orde Baru, angkatan bersenjata bahkan membentuk faksi di ranah politik praktis ketika itu. Partisipasi angkatan bersenjata yang marwahnya adalah alat pertahanan dengan pembekalan dan orientasi perang ke ranah sipil akan membuat fungsinya bergeser, dari menjadi alat untuk menjaga keutuhan bangsa dari ancaman, menjadi alat untuk mengontrol. Tentu, ini akan mencederai sistem merit dan profesionalitas angkatan bersenjata yang telah dibangun habis-habisan pasca pemenggalan rezim milteristik Orde Baru. Seperti gejala kabinet gemuk Prabowo, kita akan melihat dampak dwifungsi dari figur-figur profesional yang kian tergeser dengan dua entitas: jatah koalisi kader partai politik-- dan kini prajurit angkatan bersenjata. Penyelewengan seperti KKN dan pelanggaran hukum lainnya akan semakin marak dan sukar terdeteksi ataupun diadili, sebab angkatan bersenjata ini hanya tunduk pada suatu peradilan militer yang tentu diisi oleh tentara-tentara juga, proporsionalitas menjadi nomor dua dalam konsep peradilan ini, pelanggaran-pelanggaran pidana yang mereka lakukan imun terhadap hukuman peradilan umum dan seringkali diselesaikan atas landasan etik semata yang tentu akan semakin melanggengkan impunitas dan pola kekerasan itu sendiri. Kita tentu ingat, bagaimana KPK justru minta maaf ketika memeriksa dugaan korupsi di tubuh Basarnas yang saat itu dipimpin oleh seorang prajurit aktif-- dan hal itu akan sering terjadi dalam skala yang lebih luas, bila dwifungsi yang diakomodir pada Pasal 47 dalam revisi UU TNI ini disahkan.
Sayangnya, itu hanya satu dari berbagai masalah di dalam rencana perubahan revisi UU TNI ini. Di sisi lain, masih ada rencana perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang semakin menegaskan pergeseran angkatan bersenjata dalam mengontrol urusan publik. Hal ini, bahkan juga mencaplok wewenang kepolisian (yang sama-sama awuqwsiasya). Ini akan semakin memainstreamkan pola kekerasan-- ketika urusan keamanan juga dijalankan oleh alat pertahanan, maka orientasi penjagaan ketertiban umum tidak lagi soal penegakan hukum, melainkan menaikkan tarafnya menjadi memerangi pelaku kejahatan. Secara umum, premis tersebut terkesan tak bermasalah, namun itu akan semakin mengaburkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menyuburkan tindakan sewenang-wenang aparat bersenjata. Gejala ini bisa dilihat di Filipina misalnya, yang berujung penangkapan mantan presiden Rodrigo Duterte oleh ICC atas kebijakannya berperang melawan narkotika-- yang pada akhirnya turut menyumbang jatuhnya korban sipil dan melanggar HAM. Sedangkan, bila kita berkaca dari negara kita, di masa Orde Baru, terjunnya militer menjaga ketertiban umum akan berdampak pada standarisasi dan doktrin militer di ranah publik, implikasinya tentu keberulangan kekerasan seperti yang terjadi pada Penembakan Misterius di tahun 80-an atau bagaimana stigmatisasi rambut gondrong dan tato yang memberangus kebebasan berekspresi, hingga pembatasan atribut keagamaan seperti pelarangan penggunaan hijab. Lalu, di masa kini kita bisa berkaca kacaunya proporsionalitas penegakan hukum dari apa yang terjadi di Papua. Kita bisa melihat bagaimana Orang Asli Papua menjadi sasaran empuk kekerasan lewat diskriminasi, pembatasan kebebasan berekspresi, penyiksaan, hingga pembunuhan di luar hukum oleh aparat milter itu sendiri-- sebagai suatu pola pembungkaman atas hak menentukan nasib sendiri dan stimulus eksploitasi sumber daya alam. Perluasan OMSP ini, tentu akan semakin memperburuk keadaan di sana. Selebihnya, saya kira saya sudah puas menumpahkan amarah saya tentang kacaunya akal-akalan DPR dan militer dari proses formil yang ditabrak seenak jidat, substansi materi yang akan membahayakan supremasi sipil, penggunaan kekuatan berlebihan dan menyalahi aturan, hingga kriminalisasi yang akhirnya dihadapi oleh Mas Andrie Yunus dan kawan-kawan ketika mereka mengendus dan melawan kejahatan legislasi yang (lagi-lagi) mengangkangi konstitusi di berbagai platform media sosial lain.
Namun, saya ingin mencoba reflektif ketika saya menulis kata demi kata yang akan keluar setelah kalimat ini. Bahwa, saya yakin, kita tidak dalam situasi terkejut atas serangkaian kekacauan yang terjadi. Saya yakin kita sudah punya sedikit bayangan kembalinya Orde Baru, ketika seorang yang namanya dikutuk oleh keluarga korban penghilangan paksa 1998 itu berhasil memimpin negara berpenduduk 270 juta jiwa ini. Bahwa, koncoisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga militerisme akan kembali menjangkit negara yang kita tinggali ini-- dan dalam skala yang lebih besar dari yang pernah kita alami atau imajinasikan setidaknya 27 tahun ke belakang. Kita, sebagai warga negara yang baik dan menjunjung konstitusi dan Pancasila (ceilah--) tentu akan coba terus berisik, berbarengan dengan pemuja dan pendengung pemerintah yang juga akan bekerja sama kerasnya menggiring opini publik-- hingga publik tidak akan sadar mengapa ulang tahun ataupun kongres partai politik bisa diakses dengan mudah dan disiarkan langsung, tapi perumusan peraturan yang menyangkut hajat hidupnya justru dibuat kian jauh dari realitas hidup. Publik sengaja tidak diberi tahu tentang apa yang terjadi di atas dan di bawah meja kerja wakil-wakilnya sendiri--dan ketika ada yang tahu lalu mencoba memberi tahu yang lain, sudah pasti akan habis dipersekusi, dibunuh karakternya, atau kalau bisa dikriminalisasi.
Ini menjadi bukti bahwa penguasa semakin memperbarui caranya mengakomodir kepentingannya masing-masing, sehingga mereka tak perlu lagi menyembunyikan niat jahatnya, bahkan mungkin bisa mengukur sampai taraf mana mereka bisa mengetes dan merespons amarah masyarakat. Di 2019 misalnya, Jokowi masih bisa dibuat ragu dengan demonstrasi besar dan mengurungkan niatnya menandatangani Revisi UU KPK yang ia inisiasi sendiri-- yang pada akhirnya membuat UU tersebut berlaku tanpa tanda tangannya. Namun, negara mengupgrade responsnya terhadap amarah rakyat, dengan mengendapkan isu yang keburu besar misalnya. Selain itu, cara lain adalah merumuskan kebijakan kontroversial dengan jangka waktu tetentu, sehingga rakyat tak punya energi untuk mengorganisir protes dengan isu yang kian banyak dan terpisah-pisah. Terakhir, penguasa juga paham caranya mengooptasi ruang sipil dengan memberdayakan pendengung dan KOL, atau merekrut figur-figur kritis ke lingkup kekuasaan sehingga mereka terbuai kenyamanan dan menggadaikan keberpihakannya terhadap kepentingan publik. Terbukti, setelah #ReformasiDikorupsi pecah di 2019, baru pada Agustus 2024 lalu sebuah aksi besar, #PeringatanDarurat pecah dan memaksa penundaan wacana revisi UU Pilkada (yang mana sayangnya, pembahasannya juga akan dilanjutkan di tahun ini). Gelombang protes lainnya yang terjadi di antara periode itu, tak bisa membuat UU Cipta Kerja dibatalkan, KUHP pun akhirnya berlaku tahun ini dan akan mengancam kebebasan berekspresi kita. Maka, dalam kebingungan yang sama saya mulai berpikir,
lantas apa yang kita bisa lakukan?
Pertanyaan yang lazim ditanyakan setiap FGD, diskusi publik, konsolidasi, atau rapat dengan teman-teman masyarakat sipil. Pertanyaan yang juga mungkin tak bisa saya jawab ketika tulisan ini saya akhiri. Namun, kita pun sudah bisa membayangkan jawaban-jawabannya. Jangankan revolusioner, saya curiga jawaban-jawaban yang pernah kita dengar itu mungkin juga tidak pernah sampai taraf yang solutif. Entah terlalu abstrak karena kita belum dibekali imajinasi dan pengalaman yang mumpuni atau mencerminkan kepasrahan tapi tetap berdaya juang dan berapi-api. Kita kesulitan menemukan titik tengah yang bisa memperluas gerakan dan amarah kita. Kadang kita merasa bahwa kita tidak bicara bahasa yang sama dengan orang-orang yang kita perjuangkan, kadang juga kita merasa bahwa channeling masalah yang kadung terjadi harus tetap jadi prioritas. Pada akhirnya kesadaran dan relevansi menjadi pertanyaan ayam dan telur yang baru, lalu memicu pertengkaran di antara kita, menaruh curiga, lalu tanpa sadar membunuh asa perlawanan itu sendiri. Sementara, elit-elit di atas sana sudah tahu caranya membohongi dan memperkosa hak-hak kita di lini kehidupan kita yang lain.
Ini membuktikan betapa rusaknya kekuasaan di atas kita-- hingga bahkan kemarahan kita kian sulit mencapai kuping atau mengganggu tidur mereka. Bahkan, kita mulai harus mengatur ekspresi amarah kita, diceramahi abang-abangan, kiri-kirian, dan sesepuh pergerakan yang lebih senang menggurui dan didengarkan dibanding ikut bersolidaritas dan turun ke jalan. Kita dituntut untuk terus melakukan lebih, mencipta perubahan-- padahal di sisi lain, kita pun masih belum bebas dari dampak kerusakan yang tercipta serta struggle pribadi; galau percintaan, tercekik di tanggal tua, bayar cicilan, hingga mengurus masalah rumah tangga dan keluarga. Kita paham dan sadar kita perlu berorganisir, tapi sebetulnya sekadar punya energi saja untuk melakukan hal-hal itu pun privilege. Pada akhirnya kita menjelma keledai yang jatuh ke lubang yang sama, sebab adakah pilihan lain?
Barangkali begini saja nasibnya amarah kita, menguap kelelahan sembari menatap reformasi menuju kematian di umurnya yang ke 27, selayaknya rocker dan maestro musik yang keren luar biasa itu. Amarah kita tetap akan menemukan kemenangan-kemenangan kecil seperti bisa bicara "kan udah gua bilang apa" kepada pendukung pemerintah yang akhirnya merasakan getah. Dengan amarah itu juga kita akan meletupkan satu-dua demonstrasi yang sedikit membuat rencana elit memutar dan berimprovisasi, sebelum akhirnya tetap mencapai tujuannya. Sisanya, amarah-amarah itu hanya akan mengendap di sekitar kita--sembari berharap pada akhirnya kita punya keberanian untuk menyisihkan lagi energi yang sudah tipis itu untuk berorganisir dan berani berimajinasi-- lalu secara konkret mau merebut kekuasaan dari bandit-bandit itu.
Tentu, sekadar meletupkan amarah saja bukan menjadi salah, di saat-saat yang kadung gelap ini. Letupan demi letupan itu penting untuk menunjukan keberadaan kita memperingatkan penguasa bahwa kita masih ada dan (semoga) berlipat ganda. Namun, kita pun sebenarnya tahu peringatan hanya akan menjadi peringatan ketika tak pernah ada konsekuensi yang menimpa mereka. Hal ini membuat saya menjadi teringat suatu perkataan pemuka agama Buddha dari Taiwan yang begitu sering saya dengarkan ketika SMA, bahwa marah ialah kegilaan sesaat-- dan saya percaya untuk mengakhiri lingkaran setan ini, kita hanya bisa melakukan satu dari dua hal ini: keluar dan menyerah atas kegilaan yang kita hadapi atau menjadi gila seutuhnya.
Maka marah dan berimajinasilah!
Komentar
Posting Komentar